TATA TERTIB KEHADIRAN

Aturan

  1. Hadir tepat waktu sesuai jadwal perkuliahan.
  2. Mahasiswa terlambat kuliah lebih dari 30 menit tidak boleh masuk, kecuali sudah pemberitahuan sebelumnya.
  3. Mengisi daftar hadir pada saat perkuliahan.
  4. Berpakaian rapi, sopan, tidak boleh memakai sandal, baju  kaos tanpa lengan dan tanpa kerah, dan celana sobek-sobek.
  5. Mengenakan jaket/seragam sesuai hari yang ditentukan.
  6. Mahasiswa tidak boleh makan, minum, merokok dalam kelas.
  7. Pada saat jam perkuliahan bila ingin keluar ruangan harus seijin dosen pengasuh.
  8. Jika mahasiswa tidak hadir harus memberitahukan pada dosen dengan surat dilengkapi dengan bukti yang syah.
  9. Mahasiswa tidak diperbolehkan ikut ujian bila kehadiran kurang dari 75%.
  10. Mahasiswa memahami tugas dan tanggung jawabannya, serta melaksanakannya dengan baik.
  11. Mahasiswa wajib menjaga nama baik almamater, (termasuk sesama mahasiswa dosen karyawan, pimpinan dan yayasan).
  12. Mahasiswa wajib ikut menjaga ketertiban, ketenangan dan kenyamanan kuliah, keamanan dan kebersihan lingkungan.

Kewajiban Mahasiswa

  1. Menaati peraturan yang ditetapkan institusi.
  2. Berlaku dan bersikap sopan dan wajar pada sesama mahasiswa, dosen karyawan dan pimpinan serta yayasan.
  3. Berusaha meningkatkan prestasi akademik.
  4. Berusaha menghindarkan diri dari perbuatan yang bias mengakibatkan mahasiswa Droup Out (DO).