MAHASISWA BARU

Syarat  Pendaftaran

Bagi calon  mahasiswa  yang  ingin mendaftar, wajib memenuhi  dan  melengkapi Persyaratan   pendaftaran  sebagaimana  tercantum  di  bawah  ini.

  1. Pria/wanita.
  2. Minimal  lulusan  SLTA/sederajat.
  3. Sehat  jasmani  dan  rohani.
  4. Bersedia  mematuhi  segala peraturan  yang berlaku di STMIK Pranata Indonesia.
    • Administrasi  Pendaftaran
  5. Membayar biaya  pendaftaran.
  6. Mengisi  dan  menyerahkan  formulir  pendaftaran .
  7. Menyerahkan :
    • Fotokopi STTB terakhir
    • Bagi  yang belum  mendapatkan  STTB, dapat memberikan  surat keterangan  dari kepala   Sekolah.
    • Fotokopi KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga atau  kartu  identitas  lainya.
    • Pas photo berwarna ukuran (3 x 4) cm  2 lembar.
    • Registrasi ulangan  dengan  pembayaran  Angsuran  I SPP, biaya pengembangan, biaya pendidikan  lain  yang ditentukan.

Setiap mahasiswa  wajib  mengikuti  seleksi  penerimaan mahasiswa  baru, tujuan  tes seleksi  penerimaan mahasiswa  baru adalah  mengatur  standarisasi.  Kemampuan  akademik  yang telah ditentukan  untuk  memasuki STMIK Pranata Indonesia dengan jadwal yang telah  ditetapkan.

Bagi mahasiswa  yang dinyatakan  lulus untuk segera daftar ulang  di Biro Administrasi  Akademik, dengan menyelesaikan  biaya  pendidikan yang telah ditetapkan.

Pengenalan  Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru  (PKKMB)

Pengenalan  Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru  (PKKMB) dilaksanakan untuk memberikan bekal kepada mahasiswa baru, agar mahasiswa baru memahami tujuan pendidikan dari input, proses sampai output, sehingga mahasiswa mendapatkan gambaran yang jelas tentang beban, tugas, hak dan tanggung jawab sebagai mahasiswa, sehingga proses adaptif  dengan lingkungan Kampus dan Civitas akademik akan mempermudah Mahasiswa mengikuti  proses perkuliahan yang telah ditetapkan.

  • Prosedur  PKKMB.
  • Mengisi  formulir PKKMB.
  • Membayar biaya Bimbingan akademik dan bakti sosial kepada panitia dengan  biaya yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Mengikuti  kegiatan  PKKMB .
  • Sertifikat  PKKMB merupakan salah satu syarat untuk mengikuti sidang yudisium.